Muhammad Dicky Alfian dan Yohana Kurniasari W. Tulisan Esainya Terpilih, dan Mereka Memiliki Kesempa

  Sabtu, 05 Mei 2018 - 22:37:07 WIB   -     Dibaca: 1416 kali

Aktivitas akademik mahasiswa fakultas hukum untag terus dipupuk guna melatih kemampuan akademik, kemampuan komunikasi verbal dan sosial. Salah satunya adalah mendorong mahasiswa mengikuti kegiatan-kegiatan ilmiah dan ekstrakulikuler. Kegiatan ilmiah yang dikuti mahasiswa diantaranya adalah menulis karya ilmiah dan menjadi pemakalah dalam seminar, workshop dan simposium. Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya mengadakan acara Simposium Nasional VI dengan tema “Membongkar Rezim Fanatism” adapun 3 Sub Tema yakni : 1) Fanatisme dalam Agama, 2) Fanatisme dalam Pusaran Ekonomi Politik, dan 3) Budaya-Tanding Menanggapi Fanatisme yang diadakan secara gratis. Sehubungan dengan diadakannya acara tersebut Muhammad Dicky Alfian dengan judul "Agama Bukan di Pertuhankan" dan Yohana Kurniasari W. dengan judul "Peranan Hukum di Indonesia Terhadap Fanatisme" yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum program sarjana (S1) Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, tulisannya terpilih dan memiliki kesempatan untuk memaparkan tulisannya tersebut dalam Acara Simposium Nasional VI yang diadakan oleh Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya. Adapun kedua mahasiswa lainnya yakni Adinda Septia Thalia P dengan judul "Fanatisme Korean Wave", Citra Tomy Tri C. dengan judul "Antara Fanatisme dan Gairer" dan Abrahan Ferry Rosando, S.H., M.H., (Dosen Fakultas Hukum) juga lolos tulisannya dalam simposium tersebut sebagai peserta. Mengenai acara pemaparan berlangsung pada hari sabtu, tanggal 5 Mei 2018, pukul 08.00-16.30 WIB bertempat di Ruang Teater Lt. 1 Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Jl. Raya Kalisari Selatan No. 1 Surabaya.

Muhammad Dicky Alfian Mahasiswa semester 2 (dua) FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, tulisan esainya masuk dalam sub materi Fanatisme dalam Agama dengan esainya yang berjudul “Agama Bukan di Pertuhankan” inti dari diskusi tersebut adalah fanatisme tidak hanya dalam sisi buruk saja, tetapi sisi baiknya juga ada didalam kegiatan fanatisme, sisi buruknya jika dari fanatisme seseorang atau kelompok tersebut disebarkan dan kemudian menjadi dokrtin untuk orang-orang yeng belum memiliki ideologi yang kuat dan gampang sekali termakan oleh doktrin tersebut, maka menimbulkan dampak yang buruk. Kemudian apabila dari sisi baiknya jika fanatisme dibuat untuk dirinya sendiri dan tidak disebarkan keorang lain dan secara pribadi orang tersebut mendapat manfaat dari fanatisme tersebut. Kemudian Yohana Kurniasari W. dengan judul "Peranan Hukum di Indonesia Terhadap Fanatisme" memaparkan tulisan esainya bahwa Indonesia adalah Negara Demokrasi. Demokrasi ditandai dengan adanya pemilihan umum untuk memilih calon pemimpinnya, namun pada fenomenanya sering diwarnai dengan adanya pertikaian untuk membela tokoh pilihannya masing-masing, sering memaksakan kehendak bahkan memaksa orang untuk sependapat atau mendukung pilihannya. Hal ini juga adalah suatu bentuk fanatisme. Adapun unsur-unsur fanatisme yakni Irasional, Dipegang dan diyakini sangat kuat serta dengan adanya fanatisme membuat adanya potensi perpecahan. Solusinya menurut Yoana yaitu dengan mengoptimalkan peran Bhineka Tunggal Ika yang tertulis di Lambang Negara, dan sila ke 3 Pancasila, yang kemudian diharapkan dapat mengatasi fenomena dari fanatisme tersebut dan juga demi tujuan yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terutama yang tertuang dalam alinea ke 2 dan ke 4. Itulah sekilas pemaparan yang mereka sampaikan dalam acara tersebut.

Kesempatan untuk memaparkan hasil tulisan dalam acara Simposium merupakan kebanggaan bagi Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945, juga dalam rangka mempertahankan pencapaian Fakultas Hukum yang Akreditasi (A). Eksistensi mahasiswa dalam kegiatan ilmiah ini menjadi penyemangat dan pengaktif iklim pembelajaran di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

 

*W


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya